Jumat, 15 November 2013

Iklan Cetak yang Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Sebagai orang iklan, emang sering bersinggungan dengan yang namanya iklan. Entah itu sekadar menganalisa alias nyerewetin iklan yang udah ada, atau malah bikin iklan sendiri.

Hari ini saya ada tugas iklan yang harus dikumpulin, yaitu makul Hukum dan Etika Periklanan. Sebenernya tugasnya nganalisa 2 jenis iklan, yang pertama saya harus nyari contoh iklan cetak yang melanggar UU Perlindungan Konsumen, dan yang kedua contoh iklan outdoor di Jogja yang melanggar UU Pers. Tapi berhubung tugas yang kedua saya sangsi sama isinya alias garapnya juga ngasal karena gak nemu contoh iklan yang cocok, akhirnya yang saya posting tugas pertamanya aja yang saya yakin bener 99%.

Oh, ya, FYI aja, nih. Walaupun udah pada beredar di pasaran, sebenernya masih ada banyak banget iklan-iklan entah itu di media cetak, outdoor, ataupun elektronik yang melanggar hukum dan etika periklanan. Sebagai contohnya yang mau saya ulas ini, di sini si produsen menggunakan kata hiperbolis semacam "LEBIH BAIK DARI YANG LAIN" dengan tanpa bukti konkrit atas dasar apa dia berani mengklaim begitu. Jadi keinget, dulu saya pernah bilang ke salah satu penerbit indie yang koment di postingan Penerbit Harfeey kalo penerbitnya adalah yang terbaik se-ASIA Tenggara, kalo klaim atau pernyataan "Ter-ter-ter" itu harus berdasarkan data dan penilaian yang valid dari orang lain, bukan sekadar klaim diri sendiri. Ndilalah, bukannya melakukan klarifikasi, orangnya malah remove akun FB Penerbit Harfeey. Xixixi.
***
Tugas 04 November: Iklan Cetak yang Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Nama Brand: Blue Band

Media Iklan: Majalah Femina Terbitan 28 April 2012

Analisis: 
Dalam iklan cetak ini jelas melanggar UU Perlindungan Konsumen pasal 9 point j yang berbunyi, “Menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek samping tanpa keterangan yang lengkap.” Dalam iklan cetak Blue Band yang merupakan produk dari Unilever ini menyertakan sebuah kalimat besar dan cukup jelas untuk terbaca dengan tulisan yang berbunyi, “Nasi Goreng Blue Band, Lebih Wangi, Lebih Gurih.”, tanpa memberikan penjelasan atau keterangan pertanggungjawaban apa pun untuk membuktikan atau meyakinkan konsumen akan klaim “Lebih”-nya. Di samping kalimat itu, tagline-nya pun sama melanggarnya, yakni berbunyi “Tumbuh Besar Setiap Hari” dengan tanpa memberikan keterangan lebih lanjut dengan cara pengonsumsian yang bagaimana dan atas uji coba siapa dan di lembaga terpercaya mana.

1 Tanggapan:

Respon koment akan disesuaikan dengan isi koment. No SPAM, RASIS, HUJATAN, dsj. Merci.... :)

© Born to be "Antagonis" 2012 | Blogger Template by Enny Law - Ngetik Dot Com - Nulis